- Pengertian laporan keuangan bank
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan
perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara
seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana),
catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan
dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan
geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari
proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk
mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Komponen Laporan Keuangan Bank
1. Neraca Bank
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah
kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan
pada saat / tanggal tertentu. Isi neraca secara garis besar adalah
sebagai berikut:
a. Asset kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
• Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta
kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang
tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam
operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus
operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang
tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada
tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan
(barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih
dalam proses), Beban dibayar dimuka.
• Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset
berjangka panjang (tidak untuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau
kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok
perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham,
obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana
untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi
usaha.
• Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakan untuk
operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun
atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual
sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung,
mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
• Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa
atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan,
Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan
goodwill.
• Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa
digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap
dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam
operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
• Kewajiban Lancar
(current liabilities) : Kewajiban lancar meliputi kewajiban yang harus
diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu
siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang
harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang
bunga.
• Kewajiban Jangka Panjang (long-term debts) : Kewajiban
jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu
periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik,
utang obligasi.
• Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
c. Ekuitas Rata Penuh : Menunjukkan hak milik para pemilik aset
perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung
selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk
perusahaan :
• Perusahaan perorangan
• Perusahaan persekutuan
• Perusahaan perseroan
2. Laporan Rugi / Laba Bank
Laporan rugi/laba (income statement) merupakan laporan yang
menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu
perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam
dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi-transaksi yang
terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah :
• Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan
pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan
uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena
mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada periode
tertentu.
• Dasar Waktu (Akrual Basis) : Yaitu suatu sistem yang
mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau
belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya
transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini
sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit,
karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama
satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
•
Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas
perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang
berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga,
deviden, royalti dan sewa.
• Beban : Adalah pengorbanan yang timbul
dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok
penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban
asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
•
Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban
yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari
pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi
pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan
lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih
setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
•
Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepada pelanggan
yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk
perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan
oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang
pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah
sewa yang dibayar oleh pelanggan.
• Beban operasi, semua beban yang
dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi
perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban
rapat, beban suplies, beban penyusutan.
• Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan
dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok
perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang
tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi
penjualan aset tetap dan beban bunga.
• Laba bersih sebelum pajak,
merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban
lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan
bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional
perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. Laporan Likuiditas Aktiva Produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau
jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa
yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa
mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus
Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian
kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat
ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva
tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak
langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut
dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas
operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat
diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk
mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan
proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif
(earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan
bagi bank.
4. Laporan Komitmen dan Kontigensi
Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga
apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat
menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi
merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank
pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila
persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan
Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan
kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau
kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan
harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.
Jenis komitmen yang lazim antara lain :
1. Fasilitas pinjaman yang diterima
Yaitu
fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak
lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas yang diterima
disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
2. Fasilitas yang diberikan
Adalah
fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan diberikan kepada
nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas yang
diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban pembelian aktiva bank yang dijual dengan syarat repo
Adalah
kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu
yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian yang
disepakati bank dengan nasabah.
4. L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah
Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat
dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan. Disajikan
sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.
5. Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah
jaminan dalam bentuk panandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas
dasar L/C berjangka. Disajikan sebesar nilai wesel yang diaksep.
6. Transaksi valus yang belum diselesaikan.
Adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan pada tanggal laporan.
7. Transaksi valus berjangka
Adalah
saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus berjangka wajib
dilaporkan dalam komitmen dan kontinjensi . Dijabarkan dalam mata uang
rupiah sesuai kurs pada tanggal laporan.
Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau
kewajiban yang timbulnya tergantung pada jadi atau tidaknya satu atau
lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis komitmen yang lazim
antara lain :
1. Garansi Bank
Adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau
diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang
menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi
bank dapat berupa :
a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam
bentuk bank garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing
dan standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance
bonds atau advance payment bonds.
b. Akseptasi atau endosmen surat
berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentu
penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau promes atau aksep.
Garansi
yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank disajikan
dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.
2. L/C yang dapat dibatalkan
Adalah jaminan dalam bentuk
penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu
lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum
terealisasi.
3. Transaksi opsi valuta asing
Transaksi opsi valus yang masih
berjalan pada tanggal laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen
dan kontinjensi dan dijabarkan ke dalam mata uang rupiah dengan
menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dapat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.
5. Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan.
5. Laporan Rasio Keuangan Bank
Analisis Rasio Finansial Penggunaan analisis rasio untuk melakukan
interpretasi dan menganalisis laporan keuangan akan menggunakan ukuran
tertentu yg disebut rasio.Rasio merupakan bentuk rumusan matematis yg
menunjukkan hubungan di antara angka tertentu yg dpt digunakan untuk
menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil. Analisis Ratio
Keuangan pada dasarnya terdiri atas 2 macam perbandiangan yakni:
1.Dengan cara membandingkan rasio waktu tertentu dg rasio dr waktu
sebelumnya dari perusahaan yg sama. Cara ini akan memberikan informasi
perubahan rasio dr waktu ke waktu sehingga bisa diketahui
perkembangannya dan dapat untuk proyeksi pada masa yad.
2.Dengan cara membandingkan rasio keuangan dari satu perusahaan
tertentu dg rasio keuangan yg sama dr perusahaan lain yg sejenis atau
industri (rasio industri) dalam waktu yg sama. Macam-macam Rasio
Finansiil:
Dilihat dari sumber di mn rasio itu dibuat, maka rasio dapat digolongkan dalam 3 golongan yakni:
1.Rasio Neraca (Balance sheet ratios)
2.Rasio laporan Rugi & Laba (Income statement ratios)
3.Rasio antar laporan ( Inter-statement ratios)
6. Laporan aktiva produktif
Berdasarkan SK DIR BI No. 3 1/147/KEP/DIRTanggal12 November
1998 telah ditetapkan tentang ketentuan baru mengenai kualitas aktiva
produktif, bahwa yang dimaksud dengan kualitas aktiva produktif adalah
penanaman dana bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dalam ben-
tuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan saham,
termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.
Kualitas aktiva (assets quality) yang diukur dengan assets ratio berkait-
an dengan kelangsungan usaha bank. Pengelolaan aktiva diarahkan kepada
pengelolaan aMiva produktif (earnings assets) dengan maksud untuk
memperoleh penghasilan (Zainudin dan Jogiyanto, 1999).
7. Laporan Posisi Keuangan
Klasifikasi Aktiva dan Kewajiban
Informasi likuiditas diberikan dengan cara sebagai berikut :
(a). Menyajikan aktiva berdasarkan urutan likuiditas, dan kewajiban berdasarkan tanggal jatuh tempo;
(b) Mengelompokkan aktiva ke dalam lancar dan tidak lancar, dan kewajiban ke dalam jangka pendek dan jangka panjang; dan
(c) Mengungkapkan informasi mengenai likuiditas aktiva atau saat
jatuh temponya kewajiban termasuk pembatasan penggunaan aktiva, pada
catatan atas laporan keuangan.
Klasifikasi Aktiva Bersih Terikat atau Tidak Terikat
Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah masing-masing kelompok
aktiva bersih berdasarkan ada atau tidaknya pembatasan oleh
penyumbangan, yaitu : terikat secara permanent, terikat secara
kontemporer, dan tidak terikat.
Infomasi mengenai sifat dan jumlah dari pembatasan permanen atau
temporer diungkapkan dengan cara menyajikan jumlah tersebut dalam
laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Laporan aktivitas difokuskan pada organisasi secara keseluruhan dan
menyajikan perubahan jumlah aktiva bersih selama suatu periode.
Perubahan aktiva bersih masih dalam laporan aktivitas tercermin pada
aktiva bersih atau ekuitas dalam laporan posisi keuangan.
Laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode.
Minggu, 17 Maret 2013
Jumat, 08 Maret 2013
Pengertian, Ruang lingkup, jenis2 bank, fungsi bank, dan reformasi bank
Pengertian,Peranan,
Fungsi, Jenis, dan Ruang Lingkup Bank
A. Pengertian Bank
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga
kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank
lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank
sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa
manfaat perbankan dalam kehidupan:
- Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
- Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
- Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
- Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama
atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah
tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas
tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau
lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam
melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang
menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara
filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan
bangsa.
B.
Fungsi dan Jenis Bank
Tiga kelompok utama Institusi keuangan – bank
komersial, lembaga tabungan, dan credit unions – yang juga
disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan
nasabah Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila
diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan
lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito
(kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva
dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan
bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling
kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).Bank-bank ini – dengan aset dibawah $ 1
milliar – cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking,
seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito
lokal.Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1
miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super
regional.Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan
komersial perbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman
komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun
nasional. Selain itu, bank – bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund)
– seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)-
untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank
yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.
Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank
New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling
mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun,
jumlahnya telah menurun akibatmegamergers.. Penting untuk diperhatikan
bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank
sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber
nondeposit atau pinjaman dana.
PAK JUN 1983
Paket Juni 1983 adalah kebijakan perbankan yang
dikeluarkan tanggal 1 juni 1983 ini juga dikenal sebagai paket non ceiling
policy dalam arti perbankan telah dibebaskan dari ketentuan batas atas
(ceiling) suku bunga. Hal ini berarti bank-bank boleh menentukan suku bunga
yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Bank
boleh menawarkan suku bunga kredit yang paling murah sekalipun demikian pula bank
boleh menawarkan suku bunga tabungan atau deposito setinggi langit.
Pertimbangannya penentuan suku bunga itu dipulangkan kepada masing-masing bank
sepanjang mengikuti prnsip ekonomi yaitu sepanjang masih menjamin kelangsungan
hidup bank.
Pokok-pokok kebijakan deregulasi perbankan 1 juni 1983 yakni :
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.
PAK TO 1988
Kebijakan paket kebjakan 1 juni 1983 dalam hal
mobilisasi dana serta peningkatan efisiensi perbankan menjadi dasar
dilanjutkannya deregulasi di bidang perbankan. Memang, salah satu tujuan dan
deregulasi di bidang perbankan adalah menciptakan suatu iklim yang mendorong
terjadinya terjadinya persaingan usaha sehat diantara bank-bank untuk
meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya.
Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.
Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.
Tujuan dari pakto 1988 yakni :
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.
Secara umum tujuan
dilancarkannya deregulasi dapat disimpulkan :
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.
f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.
f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.
refrensi : http://www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)